This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Cloud Computing

0 komentar

Meningkatnya kebutuhan komputasi serta fleksibilitas dalam pengaksesannya maka kini terdapat Cloud Computing dalam kebutuhan komputasi. Client tidak perlu membutuhkan Resource dengan spesifikasi tinggi. Server telah memberikan layanan dengan resource besar, dengan adanya ini maka pegolahan data dapat lebih maksimal serta dengan waktu yang lebih cepat. 

Tidak hanya fungsinya yang fleksible namun juga dari sisi keamanan yang dibuat secara lebih baik. Pada teknologi networks, databases, operating systems, virtualization, resource scheduling, transaction management, load balancing, concurrency control and memory management. Semua bidang yang menyangkut pada Sistem Cloud maka harus memiliki keamanan tingkat tinggi, karena jika tidak maka akan menjadi kacau, bisa saja terjadi perubahan pada data yang ada sehingga dapat merusak sistem yang ada bahkan dapat menurunkan pendapatan suatu perusahaan.

Dalam banyak jurnal pembahasan tentang kemanan memang tinggi karena dapat mempengaruhi banyak hal yang ada didalamnya. "In this paper, we will focus only on some aspects of the secure cloud, namely aspects of the cloud storage and data layers. In particular, (i) we describe ways of efficiently storing the data in foreign machines, (ii) querying encrypted data, as much of the data on the cloud may be encrypted and (iii) secure query processing of the data." (Kevin Hamlen, Murat Kantarcioglu, Latifur Khan, Bhavani Thuraisingham, The University of Texas at Dallas, USA. 2010).

Cloud Computing merupakan solusi yang baik untuk kinerja yang lebih optimal, namun aspek keamanan juga harus diperhatikan dengan lebih rinci lagi.

Quantum Computing untuk Riset

0 komentar


Teknologi tidak ada habisnya, kebutuhan akan perhitungan serta kebutuhan dari pemikiran manusia yang skeptis akan suatu hal membuatnya mengembangkan segala sesuatu yang ada sepeti komputer yang kini terdapat Quantum Computing yang diperlukan oleh banyak bidang seperti penelitian yang dilakukan oleh NASA untuk menunjang penelitian.


D-WARE produk Quantum Computing komersil yang telah ada, perangkat tersebut berjalan 128 qubit chipset sebagai penunjang komputer tersebut. Artificial Intelligence merupakan salah satu bidang yang membutuhkan komputer yang besar untuk melakukan perhitungan yang kompleks. Dalam bidang penelitian masih banyak lagi yang membutuhkan Quantum Computing untuk menyelesaikan masalah yang ada. Pada bidang astronomi agar perangkat yang ada di bumi dan diluar angkasa dapat berkomunikasi.


Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/D-Wave_Systems
http://en.wikipedia.org/wiki/Quantum_computing


Cloud Computing fo Education

0 komentar

Perekembangan teknologi serta zaman semakin cepat serta kebutuhan akan informasi juga sangat pesat, telebih dalam dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan kini teknologi yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan para pelajar. Seperti pembelajaran yang kini menggunakan E-Learning, dimana kita dapat belajar tanpa menggunakan buku melainkan komputer yang telah terintegrasi dengan internet.

Pengetahuan lebih dimudahkan semenjak dokumentasi serta artikel dapat dipublikasikan di website atau webblog yang dapat diakses dalam internet. Terdapat banyak sekali dokumentasi penulisan dalam internet, seperti jurnal ilmiah, artikel dan banyak lagi yang sengaja dipublikasikan untuk dikembangkan oleh orang lain. 

Cara orang dalam belajar kini lebih menjadi lebih fleksible, tidak kenal waktu dan ruang. Semua dapat mengakses kapan saja dan dimana saja. Dari informasi yang formal maupun tidak formal, semua informasi dapat dengan cepat ditemukan. disini saya memberikan link tentang implementasi cloud computing untuk dunia pendidikan. 

http://www.youtube.com/watch?v=88ysB-EKA9U

Serangan Cyber Australia terhadap Indonesia

0 komentar

Pemberitaan akhir-akhir ini tentang penyerangan Australia terhadap Indonesia semakin membara pertempuran antara Hacker Indonesia dan Australia. seperti dikutip dari :
http://news.detik.com/read/2013/11/20/140714/2418365/10/buntut-penyadapan-australia-ini-3-hal-yang-akan-dilakukan-indonesia


Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggarisbawahi 3 hal yang akan dilakukan Indonesia terkait penyadapan yang dilakukan Australia. Berikut 3 hal tersebut.

"Oleh karena itu maka ada 3 hal yang Indonesia akan lakukan ke depan ini," demikian pernyataan Presiden SBY dalam jumpa pers khusus menyikapi penyadapan Australia di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).

Pertama, Indonesia menunggu penjelasan resmi Australia pada Indonesia, bukan pada komunitas di Australia.

Kedua, berangkat dari kasus penyadapan itu pada Presiden Republik Indonesia dan pejabat Indonesia, 2 hari lalu ada sejumlah agenda kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Australia, diminta untuk dihentikan.

"Yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama yang disebut pertukaran informasi dan pertukaran intelijen di antara dua negara. Dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polri," kata SBY.

Penghentian itu juga berlaku pada Coordinated Military Operation antara Indonesia-Australia untuk menghadapai permasalahan bersama yang merepotkan kedua negara.

"Dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Tidak mungkin melanjutkan semuanya kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan ke tentara Indonesia yang mengemban tugas untuk kepentingan negara," tegas SBY.

Ketiga, Indonesia berpendapat dan meminta keberlanjutan kerjasama di masa depan, maka Indonesia memerlukan semacam protokol atau Code of Conduct, sekaligus Guiding Principal (panduan utama) menyangkut kerjasama di berbagai bidang.

"(termasuk) Latihan bersama Indonesia-Australia dalam menghadapi ancaman people smuggling, kerjasama pertukaran intelijen dan informasi. Code of Conduct ini mengikat jelas dan kemudian dijalankan," kata SBY.







Kejahatan Cyber ini berdampak pada kedua Negara, yang akhirnya memberhentikan sementara kerjasama yang sebenarnya membangun ekonomi di kedua negara tersebut.

Aspek Organisasi & SDM

0 komentar



Kelompok
Aria Aolia Rachman (51410028)
Fikra Rundana (52410771)
Muhammad Eka Busthomi (54410664)

Organisasi
Organisasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang yang bekerja bersama-sama dalam suatu bentuk yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah tujuan. Sebuah took kelontong yang dimiliki dan dioperasikan oleh sepasang suami isteri dapat disebut organisasi.
Seorang pembuat boneka mempekerjakan orang lain untuk membantu usahanya dan kemudian membagi tugas kepada masing-masing orang. Setiap orang yang melaporkan pekerjaannya kepada orang tertentu yang ditunjuk disebut pengorganisasian (organizing). Setelah organizing dilakukan, perusahaan memerlukan struktur organisasi, pola organisasi yang meliputi pembagian posisi dalam organisasi dan hubungan di antara posisi-posisi tersebut.
Diagram organisasi ialah diagram yang menggambarkan posisi dan hubungan dalam sebuah organisasi, mengungkapkan struktur organisasi perusahaan. Contoh bagan organisasi tampak dalam gambar di bawah ini :

Gambar 1. Bagan Organisasi

Pembentukan Departemen
Untuk mengembangkan struktur organisasi diperlukan identifikasi atas berbagai tugas dan tanggung jawab oleh manajemen perusahaan dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan departemen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing departemen.
Pembentukan departemen yang efektif didasarkan pada ciri perusahaan. Dengan pembentukan departemen yang tepat, perusahaan dapat mengurangi biaya dan meningkatkan nilai.
Ada beberapa metode pembentukan departemen, yaitu sebagai berikut :
1.      Pembentukan departemen berdasarkan fungsi
Pembentukan departemen yang menerapkan metode ini dilakukan dengan alokasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi karyawan.
Departemen yang dibentuk berdasarkan fungsi diilustrasikan sebagai berikut :

Gambar 2. Departemen Berdasarkan Fungsi

2.      Pembentukan departemen berdasarkan produk
Pembentukan departemen berdasarkan produk pada umumnya dilakukan oleh perusahaan besar yang membuat aneka produk. Tugas dan tanggung jawab dibagi berdasarkan jenis produk yang dihasilkan. Bagan organisasi pada gambar di bawah ini adalah contoh departemen berdasarkan produk (minuman, makanan dan restoran)

Gambar 3. Departemen Berdasarkan Produk
Banyak perusahaan yang membentuk departemennya berdasarkan produk maupun berdasarkan fungsi. Divisi tertentu dibagi berdasarkan produk dan setiap divisi produk dijadikan divisi departemen berdasarkan fungsi. Dengan demikian setiap divisi produk memiliki divisi pemasaran, keuangan dan produksi masing-masing. Sistem ini dipandang kurang efisien karena memerlukan banyak divisi. Meskipun demikian, jika perusahaan cukup besar, setiap divisi harus merekrut karyawan dalam jumlah yang memadai sesuai keperluan. Pembagian berdasar produk menjadikan karyawan bekerja berdasarkan spesifikasi produk.
Perusahaan yang membentuk departemen berdasar produk, biaya produksi untuk setiap produk akan lebih mudah diperkirakan. Oleh karena itu perusahaan dipandang sebagai satu rangkaian divisi bisnis yang masing-masing berdiri sendiri berdasar produk, dan laba setiap divisi dapat diidentifikasi berdasar jangka waktu. Dengan demikian kontribusi keuntungan dari setiap divisi dapat diketahui sehingga perusahaan dapat menentukan alternatif perluasan bagi divisi yang paling menguntungkan.
Perusahaan kecil atau sedang yang memproduksi beberapa jenis produk, pembentukan departemen berdasar produk kurang efisien di dalam pembagian tugas dan pekerjaan karyawan. Seorang manajer keuangan harus mampu mengelola semua tanggung jawab keuangan. Demikian pula dengan manajer pemasaran.
3.      Pembentukan departemen berdasarkan lokasi
Pembentukan departemen berdasar lokasi diwujudkan dengan mendirikan kantor regional untuk menetapkan tanggung jawab pengelolaan daerah yang mempunyai ciri khusus secara geografis. Efektifitas sistem ini terletak pada minat konsumen terhadap lokasi perusahaan dan aneka produk yang ditawarkannya. Konsumen yang memerlukan produk perusahaan dapat berhubungan dengan kantor cabang perusahaan terdekat di lokasi geografis tertentu.
Pembentukan departemen berdasar lokasi dapat memudahkan perusahaan untuk menentukan biaya yang diperlukan. Oleh karena itu perusahaan dapat dipandang sebagai satu kesatuan divisi dari berbagai departemen yang terletak di berbagai lokasi. Berdasarkan keuntungan dari setiap departemen tersebut, perusahaan dapat menilai kinerja masing-masing departemen sebagai upaya pengembangan perusahaan dalam meningkatkan laba.


Bentuk Struktur Organisasi
Bentuk dasar organisasi diklasifikasikan dalam 3 kategori, yaitu :
1.      Struktur Birokratis
Struktur birokratis ialah system manajemen yang didasarkan pada kerangka wewenang formal yang diiktisarkan dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat.
Menurut dimensi strukural umum, birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
a.       Tingkat ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
b.      Pembentukan departemen berdasarkan fungsi.
c.       Pola delegasi yang formal dan tepat.
d.      Tingkat sentralisasi yang tinggi.
e.       Rentang manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
f.       Posisi lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara keduanya.
Contoh : lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
2.      Struktur Organis
Struktur organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
a.       Tingkat spesialisasi kerja rendah.
b.      Pembentukan departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
c.       Pola delegasi bersifat umum dan informal.
d.      Tingkat desentralisasi tinggi.
e.       Rentang manajemen luas.
f.       Posisi lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang formal.
Struktur organis cenderung lebih efektif ketika lingkungan perusahaan kompleks dan dinamis. Struktur ini memungkinkan perusahaan untuk memantau lingkungan dan bereaksi dengan cepat untuk berubah. Struktur ini lebih memerlukan kerjasama di antara para karyawan daripada yang berlaku dalam birokrasi. Karywan harus bersedia dan dapat bekerja sama dalam suasana informal dimana garis wewenang dapat berubah mengikuti situasi.
3.      Struktur Matriks
Struktur matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks. Struktur ini bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada lebih dari seorang atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur organisasi yang memadukan garis wewenang vertical dan horizontal. Struktur matriks terjadi ketika pembentukan departemen produk ditindihkan pada organisasi yang pembentukan departemennya dilakukan secara fungsional. Dalam organisasi matriks, wewenang didelegasikan baik ke bawah maupun mendatar.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang struktur organisasi matriks, pertama dengan memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat umum, dengan orang yang bekerja di departemen seperti pemasaran dan keuangan. Kemudian diasumsikan personel dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah kelompok khusus yang bekerja dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah proyek baru. Kelompok khusus ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya. Manajer yang ditugasi dalam kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang yang bekerja dalam kelompok ini, disamping melapor kepada manajer proyek, juga harus melapor kepada atasannya di departemen fungsional.

Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM dapat diartikan sebagai prose penggajian, pengembangan, motivasi dan evaluasi karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan. Berbagai kebijaksanaan, prosedur dan program didesain untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dan orang yang mengerjakannya. Tujuan pendekatan ini adalah untuk memenuhi sebanyak mungkin kebutuhan dan mengembangkan kecakapan personil perusahaan agar tercapai peningkatan efisiensi dan untuk mengetahui kualitas karyawan yang mampu memenuhi tujuan perusahaan. Pendekatan sumber daya manusia seringkali berupa program untuk pengembangan minta dan bakat karyawan.
  1. Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan SDM merupakan pengembangan strategis untuk memnuhi kebutuhan SDM pada masa mendatang.Titik awal untuk perencaaan ini adalah perencanaan strategis perusahaan. Selanjutnya perencana dapat membuat prakiraan jumlah SDM yang diperlukan perusahaan. Perencana harus menetapkan apakah SDM yang diperlukan dapat dipenuhi, yakni mereka harus membuat peramalan atas penyediaan SDM dalam perusahaan. Terakhir, mereka harus mengambil langkah untuk menyesuaikan persediaan dan permintaan.
Tahapannya adalah :
a.       Prakiraan permintaan SDM
b.      Prakiraan penyediaan SDM
  1. Perekrutan, Seleksi dan Orientasi Karyawan
a.       Perekrutan Karyawan
Perekrutan karyawan ialah proses penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi. Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi.
Tata cara perekrutan karyawan yaitu :
·         Perekrutan Eksternal
Perekrutan eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar pekerjaan dari luar perusahaan. Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat digunakan antara lain iklan surat kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
·         Perekrutan Internal
Perekrutan internal dilakukan dengan mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi lowongan atau jabatan yang tersedia.
b.      Seleksi Karyawan
Proses seleksi dilakukan untuk memilih pelamar yang memiliki kualifikasi sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
c.       Orientasi Karyawan
Orientasi karyawan adalah proses pengenalan karyawan baru dengan perusahaan.
  1. Keterampilan yang dicari oleh perusahaan
Melalui proses wawancara, perusahaan bermaksud untuk mendapatkan pelamar yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a.       Keterampilan dalam komunikasi tertulis.
b.      Kecakapan dalam mengambil keputusan yang tepat.
c.       Sikap terhdap pekerjaan.
d.      Kecakapan komunikasi lisan.
e.       Kematangan kepribadian dan sikap dewasa.
f.       Kebiasaan kerja yang dapat dikembangkan.
g.      Kecakapan menjalin hubungan antarpribadi.
  1. Pengecekan Referensi
Perusahaan sebagai pihak yang akan menerima pelamar sebagai karyawan berusaha mengecek untuk mengetahui latar belakang dan referensi pelamar. Sekurang-kurangnya pihak perusahaan ingin mengetahuii pekerjaan dan gaji terakhir pelamar. Hal ini berlaku bagi pelamar yang pernah bekerja di suatu perusahaan atau lembaga lain. Dengan cara ini perusahaan dapat mengetahui reputasi, karakter dan gaya hidup pelamar. Untuk lulusan dari suatu lembaga pendidikan, pengecekan referensi dilakukan melalui nilai yang tertera pada transkrip.
  1. Program Pelatihan dan Pengembangan Karyawan
a.       Program Pelatihan
Bagian personalia yang membidangi SDM berusaha menyesuaikan karyawan dengan pekerjaan. Meskipun demikian target tersebut tidak mudah untuk terpenuhi. Oleh karena itu perusahaan harus memberikan pelatihan karyawan untuk dapat mengerjakan pekerjaan mereka dengan baik.
b.      Pengembangan Karyawan
Pengembangan karyawan ditempuh dengan 4 jalur pendekatan yaitu pendidikan formal, penilaian, pengalaman kerja dan hubungan antarpribadi. Beberapa perusahaan memasukan pendekatan pengembangan tersebut.
  1. Evaluasi Prestasi
Evaluasi prestasi ialah suatu system formal evaluasi dan peninjauan formal tentang prestasi kerja individu atau tim. Melakuakn evaluasi prestasi bukanlah pekerjaan yang mudah bagi manajemen SDM. Meskipun demikian penilaian prestasi merupakan suatu evaluasi yang harus dilakukan. Hasil evaluasi prestasi dijadikan dasar keputusan pengembangan, promosi, pengembangan, kenaikan gaji, pemberhentian dan rotasi.
  1. Kompensasi Karyawan
Kompensasi atau imbalan kerja, yang meliputi gaji dan tunjangan, berhubungan erat dengan evaluasi prestasi. Karyawan yang melaksanakan pekerjaan dengan lebih baik cenderung memperoleh kenaikan kompensasi yang lebih besar. Pembayaran kompensasi dipengaruhi oleh beberapa factor, baik internal maupun eksternal.
  1. Promosi, Rotasi dan Pemutusan Hubungan Kerja
a.       Promosi
Promosi adalah peningkatan jenjang jabatan yang disertai wewenang, tanggung jawab dan kompensasi financial yang lebih besar.
b.      Rotasi
Rotasi ialah pengalihan tugas dalam sebuah perusahaan dari satu jabatan ke jabatan lain yang setara dengan tingkat gaji yang sama.
c.       Pemutusan Hubungan Kerja
Pemutusan hubungan kerja terjadi karena seorang karyawan meninggalkan perusahaan. Penyebabnya dapat karena pengunduran diri, penghentian, pemecatan atau pensiun.



Sumber : http://dewi_anggraini.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18271/Aspek+SDM+%26+Organisasi.doc

Bentuk dan Pendirian Badan Usaha

0 komentar



Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
 


1.Tujuan Pendirian Badan Usaha
Tujuan didirikannya badan usaha tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencari laba atau keuntungan dengan cara memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

2.Faktor yang Dihadapi dalam Pendirian Badan Usaha
Dalam mendirikan Badan Usaha tentunya ada faktor-faktor yang akan kita hadapi saat pendirian badan usaha ini , diantaranya :
  • Barang dan jasa yang akan dijual.
  • Pemasaran barang dan jasa.
  • Penentuan Harga.
  • Penentuan pembelian.
  • Penentuan kebutuhan tenaga kerja
  • Penentuan organisasi intern.
  • Penentuan pembelanjaan
  • Penentuan jenis badan usaha yang akan dipilih.
  •  
3.Fungsi yang Terlibat dalam Bisnis
Pendirian Badan Usaha tentu sangat erak kaitannya dengan bisnis , ada beberapa fungsi yang terlibat disaat kita akan memulai suatu bisnis
  • Pemilik
  • Karyawan
  • Kreditor
  • Pemasok
  • Pelanggan

4.Proses Pendirian Badan Usaha
Sebelum mendirikan sebuah Badan Usaha , hendaknya kita harus mengetahui proses atau prosedure dalam mendirikan badan usaha :
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham
Sebelum mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang saham.
  • Dibuatkan akte notaris
Pada akte notaris harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan.
  • Didaftarkan di pengadilan negeri
Badan usaha yang akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi  izin domisili,
surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing.
  • Diberitahukan dalam lembaran negara
Lembaran negara ini berupa legalitas dari departemen kehakiman.

5.Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

6.Hak Konsumen
Hak konsumen dalah hak yang harus di patuhi oleh para produsen. Di Indonesia UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya :
  • hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
  • hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
  • hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
  • hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan sebagainya.
  • Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
  • Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
  • Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
  • Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
Kesimpulan :
Bentuk dari suatu badan usaha merupakan suatu hal yang wajib dimana perusahaan memiliki kategori usaha yang dijalankannya agar tidak terjadi kesalahan dari perijinan dan lain-lain. Setiap perusahaan juga wajib memiliki surat ijin mendirikan suatu perusahaan dimana perusahaan tersebut terdaftar pada negara dan menjadi masukan bagi negara melalui pajak dan lain-lain. Identitas perusahaan juga wajib diketahui untuk mengidentifikasi jika terjadi kesalahan dalam operasionalnya.

Sumber :
http://fikrilookup.wordpress.com/2012/10/28/pendirian-badan-usaha/
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha