Cloud Computing
Meningkatnya kebutuhan komputasi serta fleksibilitas dalam pengaksesannya maka kini terdapat Cloud Computing dalam kebutuhan komputasi. Client tidak perlu membutuhkan Resource dengan spesifikasi tinggi. Server telah memberikan layanan dengan resource besar, dengan adanya ini maka pegolahan data dapat lebih maksimal serta dengan waktu yang lebih cepat.
Tidak hanya fungsinya yang fleksible namun juga dari sisi keamanan yang dibuat secara lebih baik. Pada teknologi networks, databases, operating systems, virtualization, resource scheduling, transaction management, load balancing, concurrency control and memory management. Semua bidang yang menyangkut pada Sistem Cloud maka harus memiliki keamanan tingkat tinggi, karena jika tidak maka akan menjadi kacau, bisa saja terjadi perubahan pada data yang ada sehingga dapat merusak sistem yang ada bahkan dapat menurunkan pendapatan suatu perusahaan.
Dalam banyak jurnal pembahasan tentang kemanan memang tinggi karena dapat mempengaruhi banyak hal yang ada didalamnya. "In this paper, we will focus only on some aspects of the secure cloud, namely aspects of the cloud storage and data layers. In particular, (i) we describe ways of efficiently storing the data in foreign machines, (ii) querying encrypted data, as much of the data on the cloud may be encrypted and (iii) secure query processing of the data." (Kevin Hamlen, Murat Kantarcioglu, Latifur Khan, Bhavani Thuraisingham, The University of Texas at Dallas, USA. 2010).
Cloud Computing merupakan solusi yang baik untuk kinerja yang lebih optimal, namun aspek keamanan juga harus diperhatikan dengan lebih rinci lagi.
Quantum Computing untuk Riset
Teknologi tidak ada habisnya, kebutuhan akan perhitungan serta kebutuhan dari pemikiran manusia yang skeptis akan suatu hal membuatnya mengembangkan segala sesuatu yang ada sepeti komputer yang kini terdapat Quantum Computing yang diperlukan oleh banyak bidang seperti penelitian yang dilakukan oleh NASA untuk menunjang penelitian.
D-WARE produk Quantum Computing komersil yang telah ada, perangkat tersebut berjalan 128 qubit chipset sebagai penunjang komputer tersebut. Artificial Intelligence merupakan salah satu bidang yang membutuhkan komputer yang besar untuk melakukan perhitungan yang kompleks. Dalam bidang penelitian masih banyak lagi yang membutuhkan Quantum Computing untuk menyelesaikan masalah yang ada. Pada bidang astronomi agar perangkat yang ada di bumi dan diluar angkasa dapat berkomunikasi.
Sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/D-Wave_Systems
http://en.wikipedia.org/wiki/Quantum_computing
Cloud Computing fo Education
Perekembangan teknologi serta zaman semakin cepat serta kebutuhan akan informasi juga sangat pesat, telebih dalam dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan kini teknologi yang digunakan pun disesuaikan dengan kebutuhan para pelajar. Seperti pembelajaran yang kini menggunakan E-Learning, dimana kita dapat belajar tanpa menggunakan buku melainkan komputer yang telah terintegrasi dengan internet.
Pengetahuan lebih dimudahkan semenjak dokumentasi serta artikel dapat dipublikasikan di website atau webblog yang dapat diakses dalam internet. Terdapat banyak sekali dokumentasi penulisan dalam internet, seperti jurnal ilmiah, artikel dan banyak lagi yang sengaja dipublikasikan untuk dikembangkan oleh orang lain.
Cara orang dalam belajar kini lebih menjadi lebih fleksible, tidak kenal waktu dan ruang. Semua dapat mengakses kapan saja dan dimana saja. Dari informasi yang formal maupun tidak formal, semua informasi dapat dengan cepat ditemukan. disini saya memberikan link tentang implementasi cloud computing untuk dunia pendidikan.
http://www.youtube.com/watch?v=88ysB-EKA9U
Serangan Cyber Australia terhadap Indonesia
Pemberitaan akhir-akhir ini tentang penyerangan Australia terhadap Indonesia semakin membara pertempuran antara Hacker Indonesia dan Australia. seperti dikutip dari :
http://news.detik.com/read/2013/11/20/140714/2418365/10/buntut-penyadapan-australia-ini-3-hal-yang-akan-dilakukan-indonesia
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggarisbawahi 3 hal yang akan dilakukan Indonesia terkait penyadapan yang dilakukan Australia. Berikut 3 hal tersebut.
"Oleh karena itu maka ada 3 hal yang Indonesia akan lakukan ke depan ini," demikian pernyataan Presiden SBY dalam jumpa pers khusus menyikapi penyadapan Australia di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Pertama, Indonesia menunggu penjelasan resmi Australia pada Indonesia, bukan pada komunitas di Australia.
Kedua, berangkat dari kasus penyadapan itu pada Presiden Republik Indonesia dan pejabat Indonesia, 2 hari lalu ada sejumlah agenda kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Australia, diminta untuk dihentikan.
"Yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama yang disebut pertukaran informasi dan pertukaran intelijen di antara dua negara. Dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polri," kata SBY.
Penghentian itu juga berlaku pada Coordinated Military Operation antara Indonesia-Australia untuk menghadapai permasalahan bersama yang merepotkan kedua negara.
"Dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Tidak mungkin melanjutkan semuanya kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan ke tentara Indonesia yang mengemban tugas untuk kepentingan negara," tegas SBY.
Ketiga, Indonesia berpendapat dan meminta keberlanjutan kerjasama di masa depan, maka Indonesia memerlukan semacam protokol atau Code of Conduct, sekaligus Guiding Principal (panduan utama) menyangkut kerjasama di berbagai bidang.
"(termasuk) Latihan bersama Indonesia-Australia dalam menghadapi ancaman people smuggling, kerjasama pertukaran intelijen dan informasi. Code of Conduct ini mengikat jelas dan kemudian dijalankan," kata SBY.
Kejahatan Cyber ini berdampak pada kedua Negara, yang akhirnya memberhentikan sementara kerjasama yang sebenarnya membangun ekonomi di kedua negara tersebut.
http://news.detik.com/read/2013/11/20/140714/2418365/10/buntut-penyadapan-australia-ini-3-hal-yang-akan-dilakukan-indonesia
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggarisbawahi 3 hal yang akan dilakukan Indonesia terkait penyadapan yang dilakukan Australia. Berikut 3 hal tersebut.
"Oleh karena itu maka ada 3 hal yang Indonesia akan lakukan ke depan ini," demikian pernyataan Presiden SBY dalam jumpa pers khusus menyikapi penyadapan Australia di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2013).
Pertama, Indonesia menunggu penjelasan resmi Australia pada Indonesia, bukan pada komunitas di Australia.
Kedua, berangkat dari kasus penyadapan itu pada Presiden Republik Indonesia dan pejabat Indonesia, 2 hari lalu ada sejumlah agenda kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Australia, diminta untuk dihentikan.
"Yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama yang disebut pertukaran informasi dan pertukaran intelijen di antara dua negara. Dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polri," kata SBY.
Penghentian itu juga berlaku pada Coordinated Military Operation antara Indonesia-Australia untuk menghadapai permasalahan bersama yang merepotkan kedua negara.
"Dihentikan dulu sampai semuanya jelas. Tidak mungkin melanjutkan semuanya kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan ke tentara Indonesia yang mengemban tugas untuk kepentingan negara," tegas SBY.
Ketiga, Indonesia berpendapat dan meminta keberlanjutan kerjasama di masa depan, maka Indonesia memerlukan semacam protokol atau Code of Conduct, sekaligus Guiding Principal (panduan utama) menyangkut kerjasama di berbagai bidang.
"(termasuk) Latihan bersama Indonesia-Australia dalam menghadapi ancaman people smuggling, kerjasama pertukaran intelijen dan informasi. Code of Conduct ini mengikat jelas dan kemudian dijalankan," kata SBY.
Kejahatan Cyber ini berdampak pada kedua Negara, yang akhirnya memberhentikan sementara kerjasama yang sebenarnya membangun ekonomi di kedua negara tersebut.
Aspek Organisasi & SDM
Kelompok
Aria Aolia Rachman (51410028)
Fikra Rundana (52410771)
Muhammad Eka Busthomi (54410664)
Organisasi
Organisasi adalah sebuah kelompok yang
terdiri dari dua atau lebih orang yang bekerja bersama-sama dalam suatu bentuk
yang ditetapkan untuk mencapai sejumlah tujuan. Sebuah took kelontong yang
dimiliki dan dioperasikan oleh sepasang suami isteri dapat disebut organisasi.
Seorang pembuat boneka mempekerjakan
orang lain untuk membantu usahanya dan kemudian membagi tugas kepada
masing-masing orang. Setiap orang yang melaporkan pekerjaannya kepada orang
tertentu yang ditunjuk disebut pengorganisasian (organizing). Setelah
organizing dilakukan, perusahaan memerlukan struktur organisasi, pola
organisasi yang meliputi pembagian posisi dalam organisasi dan hubungan di
antara posisi-posisi tersebut.
Diagram organisasi ialah diagram yang
menggambarkan posisi dan hubungan dalam sebuah organisasi, mengungkapkan
struktur organisasi perusahaan. Contoh bagan organisasi tampak dalam gambar di
bawah ini :
Gambar 1. Bagan Organisasi
Pembentukan
Departemen
Untuk mengembangkan struktur organisasi
diperlukan identifikasi atas berbagai tugas dan tanggung jawab oleh manajemen
perusahaan dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan departemen untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing
departemen.
Pembentukan departemen yang efektif
didasarkan pada ciri perusahaan. Dengan pembentukan departemen yang tepat,
perusahaan dapat mengurangi biaya dan meningkatkan nilai.
Ada beberapa metode pembentukan
departemen, yaitu sebagai berikut :
1. Pembentukan
departemen berdasarkan fungsi
Pembentukan departemen yang
menerapkan metode ini dilakukan dengan alokasi tugas dan tanggung jawab sesuai
dengan fungsi karyawan.
Departemen yang dibentuk
berdasarkan fungsi diilustrasikan sebagai berikut :
Gambar 2. Departemen
Berdasarkan Fungsi
2. Pembentukan
departemen berdasarkan produk
Pembentukan departemen berdasarkan
produk pada umumnya dilakukan oleh perusahaan besar yang membuat aneka produk.
Tugas dan tanggung jawab dibagi berdasarkan jenis produk yang dihasilkan. Bagan
organisasi pada gambar di bawah ini adalah contoh departemen berdasarkan produk
(minuman, makanan dan restoran)
Gambar 3. Departemen
Berdasarkan Produk
Banyak
perusahaan yang membentuk departemennya berdasarkan produk maupun berdasarkan
fungsi. Divisi tertentu dibagi berdasarkan produk dan setiap divisi produk
dijadikan divisi departemen berdasarkan fungsi. Dengan demikian setiap divisi
produk memiliki divisi pemasaran, keuangan dan produksi masing-masing. Sistem
ini dipandang kurang efisien karena memerlukan banyak divisi. Meskipun
demikian, jika perusahaan cukup besar, setiap divisi harus merekrut karyawan
dalam jumlah yang memadai sesuai keperluan. Pembagian berdasar produk
menjadikan karyawan bekerja berdasarkan spesifikasi produk.
Perusahaan
yang membentuk departemen berdasar produk, biaya produksi untuk setiap produk
akan lebih mudah diperkirakan. Oleh karena itu perusahaan dipandang sebagai
satu rangkaian divisi bisnis yang masing-masing berdiri sendiri berdasar
produk, dan laba setiap divisi dapat diidentifikasi berdasar jangka waktu.
Dengan demikian kontribusi keuntungan dari setiap divisi dapat diketahui
sehingga perusahaan dapat menentukan alternatif perluasan bagi divisi yang
paling menguntungkan.
Perusahaan
kecil atau sedang yang memproduksi beberapa jenis produk, pembentukan
departemen berdasar produk kurang efisien di dalam pembagian tugas dan
pekerjaan karyawan. Seorang manajer keuangan harus mampu mengelola semua
tanggung jawab keuangan. Demikian pula dengan manajer pemasaran.
3. Pembentukan
departemen berdasarkan lokasi
Pembentukan departemen berdasar
lokasi diwujudkan dengan mendirikan kantor regional untuk menetapkan tanggung
jawab pengelolaan daerah yang mempunyai ciri khusus secara geografis.
Efektifitas sistem ini terletak pada minat konsumen terhadap lokasi perusahaan
dan aneka produk yang ditawarkannya. Konsumen yang memerlukan produk perusahaan
dapat berhubungan dengan kantor cabang perusahaan terdekat di lokasi geografis
tertentu.
Pembentukan departemen berdasar
lokasi dapat memudahkan perusahaan untuk menentukan biaya yang diperlukan. Oleh
karena itu perusahaan dapat dipandang sebagai satu kesatuan divisi dari
berbagai departemen yang terletak di berbagai lokasi. Berdasarkan keuntungan
dari setiap departemen tersebut, perusahaan dapat menilai kinerja masing-masing
departemen sebagai upaya pengembangan perusahaan dalam meningkatkan laba.
Bentuk
Struktur Organisasi
Bentuk dasar organisasi diklasifikasikan
dalam 3 kategori, yaitu :
1. Struktur
Birokratis
Struktur birokratis ialah system
manajemen yang didasarkan pada kerangka wewenang formal yang diiktisarkan
dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat.
Menurut dimensi strukural umum,
birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
a. Tingkat
ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
b. Pembentukan
departemen berdasarkan fungsi.
c. Pola
delegasi yang formal dan tepat.
d. Tingkat
sentralisasi yang tinggi.
e. Rentang
manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
f. Posisi
lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara
keduanya.
Contoh : lembaga pemerintahan dan
perguruan tinggi.
2. Struktur
Organis
Struktur
organis ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang
berdasarkan pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih
fleksibel. Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
a. Tingkat
spesialisasi kerja rendah.
b. Pembentukan
departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
c. Pola
delegasi bersifat umum dan informal.
d. Tingkat
desentralisasi tinggi.
e. Rentang
manajemen luas.
f. Posisi
lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang
formal.
Struktur
organis cenderung lebih efektif ketika lingkungan perusahaan kompleks dan
dinamis. Struktur ini memungkinkan perusahaan untuk memantau lingkungan dan
bereaksi dengan cepat untuk berubah. Struktur ini lebih memerlukan kerjasama di
antara para karyawan daripada yang berlaku dalam birokrasi. Karywan harus bersedia
dan dapat bekerja sama dalam suasana informal dimana garis wewenang dapat
berubah mengikuti situasi.
3. Struktur
Matriks
Struktur
matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks. Struktur ini
bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada lebih dari
seorang atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur organisasi
yang memadukan garis wewenang vertical dan horizontal. Struktur matriks terjadi
ketika pembentukan departemen produk ditindihkan pada organisasi yang
pembentukan departemennya dilakukan secara fungsional. Dalam organisasi
matriks, wewenang didelegasikan baik ke bawah maupun mendatar.
Untuk
mengetahui lebih jelas tentang struktur organisasi matriks, pertama dengan
memperhatikan tatanan fungsional yang bersifat umum, dengan orang yang bekerja
di departemen seperti pemasaran dan keuangan. Kemudian diasumsikan personel
dari kedua departemen ini ditugasi dalam sebuah kelompok khusus yang bekerja
dalam suatu tim dengan tugas mengerjakan sebuah proyek baru. Kelompok khusus
ini merupakan departemen produk yang sesungguhnya. Manajer yang ditugasi dalam
kelompok ini disebut manajer proyek. Setiap orang yang bekerja dalam kelompok
ini, disamping melapor kepada manajer proyek, juga harus melapor kepada atasannya
di departemen fungsional.
Manajemen
Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM dapat diartikan sebagai
prose penggajian, pengembangan, motivasi dan evaluasi karyawan untuk mencapai
tujuan perusahaan. Berbagai kebijaksanaan, prosedur dan program didesain untuk
menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dan orang yang mengerjakannya. Tujuan
pendekatan ini adalah untuk memenuhi sebanyak mungkin kebutuhan dan
mengembangkan kecakapan personil perusahaan agar tercapai peningkatan efisiensi
dan untuk mengetahui kualitas karyawan yang mampu memenuhi tujuan perusahaan.
Pendekatan sumber daya manusia seringkali berupa program untuk pengembangan
minta dan bakat karyawan.
- Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan
SDM merupakan pengembangan strategis untuk memnuhi kebutuhan SDM pada masa
mendatang.Titik awal untuk perencaaan ini adalah perencanaan strategis
perusahaan. Selanjutnya perencana dapat membuat prakiraan jumlah SDM yang
diperlukan perusahaan. Perencana harus menetapkan apakah SDM yang diperlukan
dapat dipenuhi, yakni mereka harus membuat peramalan atas penyediaan SDM dalam
perusahaan. Terakhir, mereka harus mengambil langkah untuk menyesuaikan
persediaan dan permintaan.
Tahapannya
adalah :
a. Prakiraan
permintaan SDM
b. Prakiraan
penyediaan SDM
- Perekrutan, Seleksi dan Orientasi Karyawan
a. Perekrutan
Karyawan
Perekrutan
karyawan ialah proses penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi.
Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar
yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang
tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi.
Tata
cara perekrutan karyawan yaitu :
·
Perekrutan Eksternal
Perekrutan
eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar pekerjaan dari luar perusahaan.
Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat digunakan antara lain iklan surat
kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
·
Perekrutan Internal
Perekrutan
internal dilakukan dengan mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi
lowongan atau jabatan yang tersedia.
b. Seleksi
Karyawan
Proses
seleksi dilakukan untuk memilih pelamar yang memiliki kualifikasi sesuai dengan
lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
c. Orientasi
Karyawan
Orientasi
karyawan adalah proses pengenalan karyawan baru dengan perusahaan.
- Keterampilan yang dicari oleh perusahaan
Melalui
proses wawancara, perusahaan bermaksud untuk mendapatkan pelamar yang memiliki
kualifikasi sebagai berikut :
a. Keterampilan
dalam komunikasi tertulis.
b. Kecakapan
dalam mengambil keputusan yang tepat.
c. Sikap
terhdap pekerjaan.
d. Kecakapan
komunikasi lisan.
e. Kematangan
kepribadian dan sikap dewasa.
f. Kebiasaan
kerja yang dapat dikembangkan.
g. Kecakapan
menjalin hubungan antarpribadi.
- Pengecekan Referensi
Perusahaan
sebagai pihak yang akan menerima pelamar sebagai karyawan berusaha mengecek
untuk mengetahui latar belakang dan referensi pelamar. Sekurang-kurangnya pihak
perusahaan ingin mengetahuii pekerjaan dan gaji terakhir pelamar. Hal ini
berlaku bagi pelamar yang pernah bekerja di suatu perusahaan atau lembaga lain.
Dengan cara ini perusahaan dapat mengetahui reputasi, karakter dan gaya hidup
pelamar. Untuk lulusan dari suatu lembaga pendidikan, pengecekan referensi
dilakukan melalui nilai yang tertera pada transkrip.
- Program Pelatihan dan Pengembangan Karyawan
a. Program
Pelatihan
Bagian
personalia yang membidangi SDM berusaha menyesuaikan karyawan dengan pekerjaan.
Meskipun demikian target tersebut tidak mudah untuk terpenuhi. Oleh karena itu
perusahaan harus memberikan pelatihan karyawan untuk dapat mengerjakan
pekerjaan mereka dengan baik.
b. Pengembangan
Karyawan
Pengembangan
karyawan ditempuh dengan 4 jalur pendekatan yaitu pendidikan formal, penilaian,
pengalaman kerja dan hubungan antarpribadi. Beberapa perusahaan memasukan
pendekatan pengembangan tersebut.
- Evaluasi Prestasi
Evaluasi
prestasi ialah suatu system formal evaluasi dan peninjauan formal tentang
prestasi kerja individu atau tim. Melakuakn evaluasi prestasi bukanlah
pekerjaan yang mudah bagi manajemen SDM. Meskipun demikian penilaian prestasi
merupakan suatu evaluasi yang harus dilakukan. Hasil evaluasi prestasi
dijadikan dasar keputusan pengembangan, promosi, pengembangan, kenaikan gaji,
pemberhentian dan rotasi.
- Kompensasi Karyawan
Kompensasi
atau imbalan kerja, yang meliputi gaji dan tunjangan, berhubungan erat dengan
evaluasi prestasi. Karyawan yang melaksanakan pekerjaan dengan lebih baik
cenderung memperoleh kenaikan kompensasi yang lebih besar. Pembayaran
kompensasi dipengaruhi oleh beberapa factor, baik internal maupun eksternal.
- Promosi, Rotasi dan Pemutusan Hubungan Kerja
a. Promosi
Promosi
adalah peningkatan jenjang jabatan yang disertai wewenang, tanggung jawab dan
kompensasi financial yang lebih besar.
b. Rotasi
Rotasi
ialah pengalihan tugas dalam sebuah perusahaan dari satu jabatan ke jabatan lain
yang setara dengan tingkat gaji yang sama.
c. Pemutusan
Hubungan Kerja
Pemutusan
hubungan kerja terjadi karena seorang karyawan meninggalkan perusahaan. Penyebabnya
dapat karena pengunduran diri, penghentian, pemecatan atau pensiun.
Sumber : http://dewi_anggraini.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18271/Aspek+SDM+%26+Organisasi.doc
Bentuk dan Pendirian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan
dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah.
Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan
pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan
Persero.
Perjan
Perjan adalah
bentuk badan usaha milik negara
yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi
pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang
sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya
biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU)
Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan
Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum
Perum adalah
perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi
sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara
dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi
meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa
menjual sebagian saham
Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah
menjadi persero.
Persero
Persero
adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda
dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah
mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal
pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang
dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan
pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama
perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh
perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Garuda Indonesia (Persero)
- PT Angkasa Pura (Persero)
- PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
- PT Tambang Bukit Asam (Persero)
- PT Aneka Tambang (Persero)
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pos Indonesia (Persero)
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Adhi Karya (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Perusahaan Perumahan (Persero)
- PT Waskitha Karya (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
BUMS
Badan Usaha
Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh
seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945
pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah
mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan
usaha milik swasta dibedakan atas :
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk
perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa)
adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap
anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri
Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab
yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika
salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Persekutuan komanditer
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan
yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2
istilah yaitu :
- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan
yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
Perseroan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
1.Tujuan
Pendirian Badan Usaha
Tujuan
didirikannya badan usaha tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencari laba
atau keuntungan dengan cara memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
2.Faktor yang
Dihadapi dalam Pendirian Badan Usaha
Dalam mendirikan
Badan Usaha tentunya ada faktor-faktor yang akan kita hadapi saat pendirian
badan usaha ini , diantaranya :
- Barang dan jasa yang akan dijual.
- Pemasaran barang dan jasa.
- Penentuan Harga.
- Penentuan pembelian.
- Penentuan kebutuhan tenaga kerja
- Penentuan organisasi intern.
- Penentuan pembelanjaan
- Penentuan jenis badan usaha yang akan dipilih.
3.Fungsi yang
Terlibat dalam Bisnis
Pendirian Badan
Usaha tentu sangat erak kaitannya dengan bisnis , ada beberapa fungsi yang terlibat
disaat kita akan memulai suatu bisnis
- Pemilik
- Karyawan
- Kreditor
- Pemasok
- Pelanggan
4.Proses
Pendirian Badan Usaha
Sebelum
mendirikan sebuah Badan Usaha , hendaknya kita harus mengetahui proses atau
prosedure dalam mendirikan badan usaha :
- Mengadakan rapat umum pemegang saham
Sebelum
mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang
saham.
- Dibuatkan akte notaris
Pada akte notaris
harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan
perusahaan didirikan.
- Didaftarkan di pengadilan negeri
Badan usaha yang
akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi
izin domisili,
surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing.
surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing.
- Diberitahukan dalam lembaran negara
Lembaran negara
ini berupa legalitas dari departemen kehakiman.
5.Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung
jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat
dengan pembangunan berkelanjutan, di mana ada argumentasi bahwa
suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden
melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat
ini maupun untuk jangka panjang.
6.Hak Konsumen
Hak konsumen dalah hak
yang harus di patuhi oleh para produsen. Di Indonesia UU Perlindungan Konsumen
Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan
bahwa hak konsumen diantaranya :
- hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
- hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
- hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
- hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan sebagainya.
- Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
- Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
- Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
- Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
- Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
Kesimpulan :
Bentuk dari suatu badan usaha merupakan suatu hal yang wajib dimana perusahaan memiliki kategori usaha yang dijalankannya agar tidak terjadi kesalahan dari perijinan dan lain-lain. Setiap perusahaan juga wajib memiliki surat ijin mendirikan suatu perusahaan dimana perusahaan tersebut terdaftar pada negara dan menjadi masukan bagi negara melalui pajak dan lain-lain. Identitas perusahaan juga wajib diketahui untuk mengidentifikasi jika terjadi kesalahan dalam operasionalnya.
Sumber :
http://fikrilookup.wordpress.com/2012/10/28/pendirian-badan-usaha/
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
Langganan:
Postingan (Atom)